Aturan baru ini merupakan “Langkah-Langkah Penyelenggaraan Seleksi dan Penjaringan Kantor Akuntan oleh Badan Usaha Milik Negara dan Perusahaan Terbuka” yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan departemen lain pada Februari 2023.
Aturan baru ini mengacu pada “Langkah-Langkah Penyelenggaraan Seleksi dan Penandatanganan Kantor Akuntan oleh Badan Usaha Milik Negara dan Perusahaan Terbuka” (selanjutnya disebut “Langkah-langkah”, 国有企业、上市公司选聘会计师事务所管理办法) yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan departemen lain pada 20 Februari 2023.
Beberapa media sebelumnya telah memberitakan bahwa China mendesak perusahaan-perusahaan negara untuk mencoret auditor Empat Besar. Namun, tidak ada tanda-tanda itu di Tindakan.
Sorotan dari Tindakan tersebut adalah sebagai berikut.
- Pada prinsipnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh menggunakan kantor akuntan yang sama secara terus menerus selama lebih dari delapan tahun.
- Rekanan dari proyek audit atau akuntan publik bertanda tangan yang benar-benar telah melakukan bisnis audit pada BUMN atau perusahaan tercatat yang sama selama lima tahun tidak boleh berpartisipasi dalam bisnis audit pada BUMN atau perusahaan publik yang sama selama lima tahun berturut-turut sesudahnya.
- BUMN dan emiten harus memperkuat pemeriksaan kemampuan manajemen keamanan informasi kantor akuntan. Misalnya, mereka harus memasukkan klausul terpisah dalam kontrak pemilihan dan penugasan untuk menentukan tanggung jawab dan persyaratan perlindungan keamanan informasi dan memperkuat manajemen dan pengendalian informasi rahasia dan sensitif saat memberikan dokumen dan materi kepada kantor akuntan, sehingga dapat secara efektif mencegah risiko keterbukaan informasi. Kantor akuntan harus mematuhi kewajiban perlindungan keamanan informasi dan membakukan aktivitas pemrosesan data informasi sesuai dengan undang-undang Tiongkok.
Foto oleh Volume Planet on Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO