Pada 3 Juli 2023, Dewan Negara Tiongkok mengeluarkan “Peraturan tentang Pengawasan dan Pengelolaan Dana Investasi Swasta” (selanjutnya disebut “Peraturan”, 私募投资基金监督管理条例).
Peraturan ini berlaku untuk transaksi dana investasi swasta di Tiongkok yang (i) menghimpun dana secara non-publik, (ii) mendirikan dana investasi atau mendirikan perusahaan atau kemitraan sesuai dengan hukum untuk terlibat dalam kegiatan investasi, (iii) adalah dikelola oleh pengelola dana swasta atau mitra umum; dan (iv) melakukan transaksi investasi untuk kepentingan investor.
Peraturan tersebut terdiri dari tujuh bab dan 62 pasal yang mencakup berbagai aspek pengawasan dan penyelenggaraan kegiatan usaha dana investasi swasta, meliputi ruang lingkup penerapan, tugas pengelola dan kustodian, operasional penggalangan dana dan penanaman modal, ketentuan khusus dana modal ventura, pengawasan dan administrasi, dan tanggung jawab hukum.
Sorotan dari Peraturan tersebut adalah sebagai berikut.
- Manajer dana swasta harus mengumpulkan dana sendiri dan tidak boleh meminta orang lain mengumpulkan dana atas namanya.
- Jumlah kumulatif investor dalam satu dana swasta tidak boleh melebihi jumlah spesifik yang ditentukan oleh undang-undang. Tidak ada pengelola dana swasta yang boleh melebihi batas jumlah investor sebagaimana ditentukan oleh undang-undang dengan membentuk beberapa dana swasta untuk satu proyek pembiayaan atau sebaliknya, atau menurunkan kriteria investor yang memenuhi syarat dengan membagi atau mentransfer saham dana swasta atau hak atas pendapatan atau jika tidak.
- Otoritas pengatur harus melakukan pengawasan dan administrasi dengan membedakan dana modal ventura dari dana swasta lainnya, termasuk penyederhanaan formalitas pendaftaran dan pengarsipan serta pengurangan tindakan pengawasan.
Foto oleh Zheng Nan Liu on Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO