Pada 1 Juni 2023, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok (SPC) merilis dua belas kasus umum mengenai konservasi ekologi lahan basah.
Pada tanggal 24 Desember 2021, Tiongkok memberlakukan Undang-Undang Konservasi Lahan Basah, yang merupakan undang-undang pertama Tiongkok yang khusus melindungi ekosistem lahan basah.
Kasus-kasus yang dikeluarkan oleh SPC dimaksudkan untuk memandu pengadilan setempat tentang cara menerapkan Undang-Undang Konservasi Lahan Basah dan untuk memperjelas kepada publik pandangan dan sikap pengadilan terhadap penerapan undang-undang tersebut. Misalnya:
- Dalam kasus No. 1, beberapa penjahat secara ilegal memburu 27,319 hewan liar di dekat Cagar Alam Nasional Danau Heilongjiang Xingkai di perbatasan Tiongkok-Rusia. Beberapa tersangka membeli 10,602 hewan liar yang diburu secara ilegal. Para penjahat ini akhirnya dihukum.
- Dalam kasus No. 4, sawah seorang petani di dekat Cagar Alam Burung Langka Nasional Lahan Basah Yancheng di Provinsi Jiangsu dirusak oleh burung liar. Pengadilan memberikan kompensasi kepada petani dari Biro Sumber Daya Alam dan Perencanaan setempat.
- Dalam kasus No. 8, pelanggar melepaskan 1.25 ton Clarias gariepinus (ikan lele tajam Afrika) ke perairan alami Danau Changdang di Changzhou, Provinsi Jiangsu. Ikan tersebut merupakan spesies eksotik yang menyebabkan kerusakan lingkungan ekologi Danau Changdang. Kejaksaan mengajukan gugatan perdata kepentingan umum terhadap pelanggar, dan pengadilan menguatkan tuntutannya.
Foto oleh Chris Wong on Unsplash
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO