Undang-Undang tentang Pemajuan Revitalisasi Pedesaan diadopsi pada 29 April 2021, dan mulai berlaku pada 1 Juni 2021.
Total ada 74 artikel. Undang-undang tersebut bertujuan untuk menerapkan sepenuhnya strategi revitalisasi pedesaan, mempromosikan peningkatan pertanian yang komprehensif, kemajuan yang komprehensif di daerah pedesaan dan pengembangan petani secara keseluruhan, dan mempercepat modernisasi pertanian dan daerah pedesaan.
Poin utamanya adalah sebagai berikut:
- Pejabat yang berwenang di bidang pertanian dan pedesaan di bawah Dewan Negara (Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan) bertanggung jawab atas keseluruhan perencanaan dan koordinasi, bimbingan makro, dan pengawasan serta pemeriksaan promosi revitalisasi pedesaan secara nasional. Pejabat yang berwenang di bidang pertanian dan pedesaan di bawah pemerintah daerah di atau di atas tingkat kabupaten bertanggung jawab untuk mempromosikan revitalisasi pedesaan di wilayah administrasi masing-masing.
- Negara melaksanakan strategi ketahanan pangan yang dikuasai sendiri, berdasarkan kondisi dalam negeri, kapasitas produksi yang terjamin, impor yang moderat, dan didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjamin swasembada dasar biji-bijian dan ketahanan pangan esensial yang mutlak, serta menjaga ketahanan pangan nasional. ketahanan pangan.
- Pemerintah rakyat di berbagai tingkatan dan otoritas terkait harus mengambil langkah-langkah untuk mendorong petani bekerja di daerah perkotaan, sepenuhnya menerapkan pekerjaan yang sama dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama bagi pekerja perkotaan dan pedesaan, dan melindungi pembayaran upah dan hak dan kepentingan jaminan sosial. pekerja migran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kontributor: Tim Kontributor Staf CJO