Studi empiris di Pengadilan Chengdu menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 telah mendorong pergeseran luas ke litigasi online, di mana hakim dan penggugat tampaknya telah beradaptasi dengan cepat. Namun, masih harus dilihat apakah litigasi online akan terus mendapatkan penerimaan yang baik di era pasca pandemi.
Lihat posting kami sebelumnya "COVID-19 Mengubah Semua Pengadilan China Menjadi Pengadilan Internet Dalam SemalamUntuk diskusi rinci tentang omong kosong online di pengadilan China di tengah pandemi.
Pada Agustus 2020, Profesor Zuo Weimin (左卫 民) dari Fakultas Hukum Universitas Sichuan menerbitkan sebuah artikel berjudul Litigasi Online di Tiongkok: Prospek Penelitian dan Pengembangan Empiris (中国 在线 诉讼: 实证 研究 与 发展 展望) dalam Journal of Comparative Law (i>法 研究) (No. 4, 2020), yang menggambarkan sudut pandang tersebut.
Menurut artikel tersebut, dari 2017 hingga 2018, Tiongkok telah berturut-turut mendirikan tiga pengadilan Internet di Hangzhou, Beijing, dan Guangzhou. Semua pengadilan Internet mewakili dua fitur khusus: "terapkan litigasi online" dan "dengar kasus yang melibatkan Internet".
Namun, jika menyangkut kasus yang tidak terkait dengan Internet, dapatkah pengadilan China lainnya mengadopsi mode litigasi online?
Awalnya, pengadilan Tiongkok menunjukkan keengganan dan melakukan litigasi online dengan sangat hati-hati. Tiba-tiba, bagaimanapun, datanglah pandemi COVID-19, dan litigasi online tiba-tiba diperlukan dan telah banyak digunakan di pengadilan di seluruh negeri.
Setelah mengumpulkan statistik pengadilan di Chengdu, sebuah kota barat di China, Profesor Zuo Weimin menyimpulkan bahwa litigasi online ternyata populer secara tak terduga, dan kewaspadaan sebelumnya terhadap pejabat China tampaknya tidak diperlukan.
Pada 2019, hampir tidak ada kasus yang disidangkan secara online oleh Pengadilan Menengah Chengdu. Sebaliknya, pada bulan pertama setelah wabah pandemi (Februari 2020), 313 kasus didokumentasi secara online dan 79 kasus didengar secara online. Pada saat yang sama, tren serupa diamati di pengadilan Tiongkok lainnya.
Menurut penulis, pandangan tradisional berpendapat bahwa litigasi online tidak menarik bagi masyarakat umum, dan karenanya hanya berlaku untuk jenis kasus sederhana yang terbatas. Namun, temuan penelitian empirisnya cukup berbeda. Litigasi online berlaku untuk hampir semua jenis kasus, seperti kasus perdata, administrasi, dan bahkan pidana. Dan sebagian besar yang jelas adalah kasus tradisional yang tidak terkait dengan Internet, yang menunjukkan bahwa litigasi online dapat berlaku tidak hanya untuk sengketa online tetapi juga untuk berbagai sengketa offline.
Selain itu, pandangan tradisional berpendapat bahwa litigasi online terutama berlaku untuk kasus sederhana yang diadili berdasarkan prosedur ringkasan dan prosedur yang dipercepat, daripada kasus yang sesuai untuk prosedur biasa. Namun, pada kenyataannya, dari semua kasus perdata yang diadili secara online, kasus-kasus yang diadili dengan prosedur biasa dan diadili dengan prosedur ringkasan masing-masing berjumlah 50%. Tampaknya tidak akurat sekarang karena litigasi online hanya diterapkan pada kasus-kasus sederhana, yang merupakan gagasan beberapa pejabat China sebelumnya.
Pandangan tradisional juga berpendapat bahwa hakim dan penggugat lebih memilih litigasi tradisional dan memiliki sedikit minat dalam litigasi online. Namun, penulis menemukan dalam survei bahwa hakim yang diwawancarai bersedia, dan memang menerima litigasi online. Selain itu, hakim yang diwawancarai umumnya setuju bahwa pihak dan pengacara cenderung menerapkan litigasi elektronik, terutama karena efisiensi litigasi, keamanan, dan kenyamanan (selama pandemi). Pengetahuan penulis dari kuesioner dengan hakim dan pengacara sangat mirip.
Secara umum, proses pengadilan online diyakini tidak memakan waktu lama. Namun, penulis menemukan bahwa litigasi online, setidaknya untuk saat ini, tidak lebih menghemat waktu daripada litigasi offline karena alasan berikut: litigasi online menghemat waktu pihak terkait di pengadilan, sedangkan waktu persiapan hakim dan asisten yudisial semakin meningkat. Dalam pandangan penulis, ini terutama karena baik hakim maupun penggugat tidak mengenal operasi litigasi online. Ketika orang lebih mahir dalam cara kerja litigasi online, keuntungan litigasi online dalam biaya waktu akan lebih jelas.
Pada saat yang sama, pandangan tradisional percaya bahwa litigasi offline membuat peserta merasa lebih baik daripada uji coba online, yang dikonfirmasi oleh temuan penulis. Sebagian besar peserta dalam litigasi online setuju bahwa uji coba offline adalah pengalaman yang lebih baik. Di satu sisi, pengadilan online tidak memiliki rasa keteraturan dan ritual yang diperlukan, sehingga kurang menghormati pengadilan; di sisi lain, pengadilan tidak nyaman untuk menyelidiki bukti secara online. Misalnya, tidak mungkin untuk memverifikasi aslinya dan membuat saksi menarik diri dari beberapa prosedur.
Selain itu, ditemukan bahwa litigasi online sangat bergantung pada perangkat lunak, perangkat keras, dan lingkungan jaringan. Misalnya, sinyal WiFi yang buruk, gangguan jaringan, pengoperasian platform yang lambat, dan kegagalan daya peralatan elektronik pihak sering kali mengganggu uji coba.
Berdasarkan penelitian empiris di atas, penulis menyimpulkan:
1. Mode litigasi online dapat berlaku untuk sebagian besar kasus litigasi offline. Pandemi COVID-19 telah mendorong pengadilan untuk menggunakan litigasi online untuk semua jenis sengketa offline, sehingga menguji kesesuaian berbagai jenis sengketa untuk litigasi online. Hasilnya ternyata positif.
2. China pada dasarnya memiliki kondisi teknis dan sosial untuk mempromosikan litigasi online yang meluas. Para peserta umumnya mampu menerapkan litigasi online, bersedia menggunakan litigasi online, dan mengenali litigasi online setelah pengalaman langsung.
3. Popularitas litigasi online saat ini terutama disebabkan oleh pandemi COVID-19, dan masih memerlukan promosi lebih lanjut. Faktanya, proporsi pengadilan China yang mengadopsi litigasi online telah menurun sejak pandemi mereda pada April 2020.
Kami perlu terus mengamati bagaimana litigasi online akan berkembang di China di masa depan.
Kontributor: Guodong Du , Meng Yu 余 萌