Pengamat Keadilan China

中 司 观察

InggrisArabCina (Modern)DutchPerancisJermanHindiItaliaJepangKoreaPortugisRusiaSpanyolSwediaIbraniIndonesiaVietnamThailandTurkiMalay

Korea Selatan Mengakui Penghakiman Tiongkok untuk Kedua Kalinya

Min, 19 Jul 2020
Kategori: Wawasan
Editor: Lin Haibin

avatar

 

Pada 12 Juli 2019, Pengadilan Tinggi Daegu Korea Selatan menjatuhkan putusan kedua (No .: 선 고 2018 나 23101 집행 판결), yang mengakui dan memberlakukan putusan perdata (No .: 2013 Chao Min Chu Zi No. 07474) (2013 朝 民初 字 第 07474) dibuat oleh Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing. Kasus ini selanjutnya disebut sebagai “Kasus Daegu”.

Kami ingin mengucapkan terima kasih Su Xiaoling(苏晓凌), pengacara di Firma Hukum DHH Beijing, yang memposting menulis tentang kasus di WeChat dan berbagi informasi berharga dengan kami.

Hingga saat ini, total empat putusan telah berhasil diakui dan diberlakukan antara Tiongkok dan Korea Selatan. (Untuk Daftar Kasus Tiongkok tentang Pengakuan Putusan Asing, silakan klik di sini.)

1. Pada tanggal 5 November 1999, Pengadilan Distrik Seoul Korea Selatan mengakui keputusan yang diberikan oleh Pengadilan Menengah Rakyat Weifang Provinsi Shandong, Cina.

2. Pada 25 Maret 2019, Pengadilan Menengah Rakyat Qingdao Provinsi Shandong, Tiongkok (selanjutnya disebut "Pengadilan Qingdao") mengakui keputusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Suwon Korea Selatan. (selanjutnya disebut sebagai "Kasus Qingdao", lihat kami sebelumnya pasca untuk detail)

3. Pada 12 Juli 2019, Pengadilan Tinggi Daegu Korea Selatan mengakui keputusan yang diberikan oleh Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing (yaitu, "Kasus Daegu")

4. Pada tanggal 2 April 2020, Pengadilan Negeri Menengah Pertama Shanghai mengakui keputusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Seoul Selatan Korea Selatan. (selanjutnya disebut sebagai "Kasus Shanghai", lihat kami sebelumnya pasca untuk detail)


I. Gambaran Umum Kasus 

Pemohon LEE WON JUNE, yang biasa berdomisili di Changzhou, China, dan responden PARK KYUN GEU, yang biasa berdomisili di Daegu, Korea Selatan, keduanya berkewarganegaraan Korea. Pemohon menitipkan responden untuk menjual rumahnya yang terletak di Distrik Chaoyang, Beijing, China. Usai penjualan rumah tersebut, responden gagal mengembalikan dana sebesar CNY 2.7 juta kepada pemohon.

Pemohon mengajukan gugatan terhadap tergugat ke Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing (selanjutnya disebut “Pengadilan Chaoyang”), yang kemudian membuat keputusan perdata (Putusan No.: 2013 Chao Min Chu Zi No. 07474, selanjutnya disebut “Pengadilan Tiongkok” ) (2013 朝 民初 字 第 07474), meminta responden untuk mengembalikan hasil ke pemohon dan membayar bunga yang sesuai. 

Termohon mengajukan banding ke Pengadilan Rakyat Menengah Ketiga Beijing, yang membuat keputusan perdata (Putusan No.: 2016 Jing 03 Min Zhong No. 12494) (2016 京 03 民 终 12494 号), mempertahankan putusan tingkat pertama.

Namun, tergugat gagal melakukan Pengadilan Tiongkok, dan pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Daegu Korea Selatan untuk pengakuan dan penegakan Pengadilan Tiongkok. Pengadilan Distrik Daegu memberikan putusan pada 21 Juni 2018.

Setelah itu, tergugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Daegu Korea Selatan, yang memberikan putusan akhir pada 12 Juli 2019 untuk mengakui dan menegakkan Putusan Pengadilan Tiongkok.

II. Detail kasus 

Pengadilan Tinggi Daegu menyatakan alasan pengakuan dan penegakan putusan Tiongkok sebagai berikut:

1. Pada tanggal 5 November 1999, Pengadilan Distrik Seoul Korea Selatan mengakui keputusan yang diberikan oleh Pengadilan Menengah Rakyat Weifang Provinsi Shandong.

2. Pada tanggal 14 Juni 2016, Mahkamah Agung Rakyat (SPC) China menandatangani nota kesepahaman dengan Mahkamah Agung Korea Selatan tentang pertukaran dan kerja sama yudisial (司法 交流 与 合作 谅解 备忘录), untuk memastikan bahwa kedua belah pihak akan saling mengakui dan menegakkan keputusan sipil dan komersial sejalan dengan hukum domestiknya.

3. Pada 25 Maret 2019, Pengadilan Qingdao mengakui keputusan yang diberikan oleh Pengadilan Distrik Suwon Korea Selatan (Catatan penulis: yaitu Kasus Qingdao, yang menandai pertama kalinya China mengakui keputusan Korea). Dilihat dari Kasus Qingdao, tidak ada perbedaan substansial antara Hukum Acara Perdata Tiongkok dan Hukum Acara Perdata Korea Selatan dalam hal pengakuan dan penegakan putusan. Persyaratan pengadilan Tiongkok untuk mengakui dan menegakkan putusan asing tidak terlalu ketat. Oleh karena itu, dapat diharapkan bahwa penilaian Korea yang serupa juga dapat diakui di China.

AKU AKU AKU. Komentar kami

1. Lingkaran "ikuti" 

Pengakuan dan penegakan keputusan China oleh Pengadilan Tinggi Daegu sebagian besar didorong oleh Kasus Qingdao.

Terbukti, Kasus Qingdao telah memberi Pengadilan Tinggi Daegu harapan yang masuk akal bahwa China akan terus mengakui keputusan Korea di masa depan, sehingga mendorong Pengadilan Tinggi Daegu untuk mengonfirmasi timbal balik antara China dan Korea Selatan, dan akhirnya mengakui Keputusan China di Daegu. Kasus.

Selain itu, seperti yang disebutkan di posting kami sebelumnya, setelah pengakuan pertama China atas putusan Korea, pihak yang bersengketa lainnya akan didorong untuk mengajukan permohonan ke pengadilan China untuk pengakuan putusan Korea, seperti Kasus Shanghai.

Ini menandakan bahwa setelah Tiongkok mengambil langkah pertama dalam Kasus Qingdao, dalam praktiknya, sebuah lingkaran “tindak lanjut” terbentuk antara Tiongkok dan Korea Selatan. [1]

Pola ini memiliki nilai referensi yang bagus, untuk yurisdiksi lain yang ingin melakukan hal yang sama, mereka dapat mempertimbangkan untuk meluncurkan kasus pengujian seperti "Kasus Qingdao".

2. Memorandum antar pengadilan akan berkontribusi pada pengakuan dan penegakan putusan

Seperti disebutkan di atas, Pengadilan Tinggi Daegu juga didorong oleh nota kesepahaman tentang pertukaran yudisial dan kerja sama antara Pengadilan Tinggi China dan Korea Selatan.

Memorandum tersebut bukanlah perjanjian internasional yang mengikat, dan tidak ada perjanjian internasional tentang pengakuan dan penegakan keputusan antara China dan Korea Selatan. Namun, jika dilihat dari Kasus Daegu, pengadilan dari kedua belah pihak masih dapat menetapkan ekspektasi yang wajar bahwa “kedua belah pihak akan mengakui putusan satu sama lain” sesuai dengan niat baik yang dikeluarkan dalam memorandum tersebut, sehingga dapat mengakui putusan dari pihak lain.

Kami belum menemukan teks lengkap dari memorandum tersebut antara China dan Korea Selatan. Namun, kita bisa melihat, dari pertukaran yudisial lainnya dan memorandum kerjasama yang ditandatangani oleh SPC China dengan mahkamah agung negara lain, konten tentang pengakuan dan penegakan putusan. Misalnya, file nota kesepahaman tentang pertukaran yudisial dan kerjasama yang ditandatangani antara Cina dan Bolivar termasuk ketentuan-ketentuan seperti mempromosikan negosiasi dan penandatanganan perjanjian bantuan yudisial bilateral tentang pengakuan dan penegakan putusan. 

Kami berasumsi bahwa memorandum China-Korea mungkin serupa dengan memorandum China-Bolivia tersebut di atas. Menurut Kasus Daegu, memorandum antara mahkamah agung memang dapat mendorong pengakuan dan penegakan putusan.

Faktanya, SPC China dan Mahkamah Agung Singapura telah menandatangani nota pedoman tentang pengakuan dan penegakan putusan. Ini dianggap sebagai contoh tipikal dalam mempromosikan pengakuan dan penegakan keputusan melalui memorandum.

Kami berharap dapat melihat lebih banyak memorandum seperti itu di masa depan.

Analisis juga tersedia di Institut Hukum Bisnis Asia.

 

[1] Lihat Wenliang Zhang, Sino – Foreign Recognition and Enforcement of Judgments: A Promising "Follow-Suit" Model ?, Chinese Journal of International Law, Volume 16, Issue 3, September 2017, Halaman 515–545.

 


Foto oleh Vicky Yu (https://unsplash.com/@vicky_yu) di Unsplash

Kontributor: Guodong Du , Meng Yu 余 萌

Simpan sebagai PDF

Anda mungkin juga menyukai

Demikian Penjelasan Hakim Tiongkok tentang Pengakuan dan Penegakan Putusan Asing: Wawasan Hakim Mahkamah Agung Tiongkok tentang Amandemen Hukum Acara Perdata tahun 2023 (4)

Undang-Undang Acara Perdata tahun 2023 memperkenalkan peraturan sistematis untuk meningkatkan pengakuan dan penegakan keputusan asing, mendorong transparansi, standardisasi, dan keadilan prosedural, serta mengadopsi pendekatan gabungan untuk menentukan yurisdiksi tidak langsung dan memperkenalkan prosedur pertimbangan ulang sebagai upaya hukum.

Pengadilan Wenzhou Tiongkok Mengakui Keputusan Moneter Singapura

Pada tahun 2022, pengadilan setempat Tiongkok di Wenzhou, Provinsi Zhejiang, memutuskan untuk mengakui dan menegakkan keputusan moneter yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Singapura, seperti yang disoroti dalam salah satu kasus umum terkait Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI) yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Tiongkok. Mahkamah Agung Rakyat (Shuang Lin Construction Pte. Ltd. v. Pan (2022) Zhe 03 Xie Wai Ren No.4).

Persimpangan Hukum: Pengadilan Kanada Menolak Ringkasan Putusan untuk Pengakuan Putusan Tiongkok Ketika Dihadapkan pada Proses Paralel

Pada tahun 2022, Pengadilan Tinggi Ontario Kanada menolak untuk memberikan keputusan ringkasan untuk menegakkan keputusan moneter Tiongkok dalam konteks dua proses paralel di Kanada, yang menunjukkan bahwa kedua proses tersebut harus dilanjutkan bersamaan karena terdapat tumpang tindih faktual dan hukum, serta dapat diadili. isu-isu yang melibatkan pembelaan terhadap keadilan alam dan kebijakan publik (Qingdao Top Steel Industrial Co. Ltd. v. Fasteners & Fittings Inc. 2022 ONSC 279).

Pernyataan Penyelesaian Sipil Tiongkok: Dapat Ditegakkan di Singapura?

Pada tahun 2016, Pengadilan Tinggi Singapura menolak memberikan keputusan ringkasan untuk menegakkan pernyataan penyelesaian perdata Tiongkok, dengan alasan ketidakpastian tentang sifat pernyataan penyelesaian tersebut, yang juga dikenal sebagai 'keputusan mediasi (perdata)' (Shi Wen Yue v Shi Minjiu & Anor [ 2016] SGHC 137).